Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah organisasi yang dibentuk untuk memberdayakan masyarakat di tingkat desa. LPM dibentuk atas prakarsa masyarakat.
Tugas LPM :
1. Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif
2. Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat
3. Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan
4. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan
5. Meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat
6. Mengembangkan kemitraan
Daftar LPM
NO | NAMA | JABATAN |
1 | NARMAN | Ketua LPM |
2 | SUPRIADI | Sekretaris LPM |
3 | SUGANDA | Bendahara |
4 | JAMALUDIN | Anggota |
5 | H. ADE HASYIM | Anggota |
6 | A. MULYADI | Anggota |
7 | CACAN HASANUDIN | Anggota |
8 | AAN SUDZATMIKA | Anggota |